Baru dalam bahasa arab disebut dengan “jadid” sedangkan pembaruan disebut “tajdid” dan orang yang melakukan pembaruan disebut “Mujaddid”. Secara bahasa kata tajdid (pembaruan) ialah menjadikan sesuatu yang terlihat usang baru kembali. Akan tetapi makna tajdid dalam islam sendiri ialah mengembalikan kemurnian ajaran islam yang sekarang ini terkontaminasi oleh ajaran-ajaran syirik, khurofat dan sebagainya. Oleh karenanya pembaruan bukanlah berarti mengganti ajaran-ajaran islam yang lama kepada yang baru, akan tetapi mengembalikan ajaran islam kepada ajaran yang murni sebagaimana yang dibawakan oleh rasul shollallohu ‘alaihi wasallam. Karena islam adalah agama yang diridhoi oleh Allah ta’ala dan Dia-lah yang maha tahu akan apa yang dibutuhkan hambanya serta apa yang akan terjadi dikemudian hari mulai dari kemajuan teknologi, perubahan alam dan lain sebagainya.
Allah subhanahu wata’ala telah berfirman didalam surat al maidah ayat 3 yang :
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الإسْلامَ دِينًا
“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”
Sehingga dari ayat diatas berlakulah perkataan seorang pepatah :
“Sesuatu yang telah sempurna apabila ditambah (dengan yang baru) akan menjadi sebuah kekurangan”.
Maka dari ayat diatas mengisyaratkan makna pembaruan bukanlah menambah atau mengganti ajaran yang lama dengan yang baru akan tetapi mengembalikan kemurnian ajaran islam. Dan bisa juga pembaruan disini diartikan dengan memperbarui ingatan manusia kepada ajaran yang dibawa oleh nabi shollallohu ‘alaihi wasallam. Dan baginda nabi pun telah memberitakan tentang pembaruan ini didalam sabdanya :
“Sesungguhnya Allah akan mengutus untuk umat ini pada setiap penghujung seratus tahun orang yang akan melakukan tajdid terhadap agamanya” (HR Abu Daud)
Orang yang akan Allah utus disini bukan berarti dia adalah seorang rasul, akan tetapi dia adalah umat nabi Muhammad yang akan mengingatkan (memperbarui ingatan) manusia tentang ajaran nabi Muhammad yang telah terkontaminasi oleh kesyirikan, karena nabi pernah bersabda :
“Aku adalah penutup para nabi”
Adapun beberapa fungsi dari tajdid ini ialah :
1. Merupakan upaya untuk menghadirkan kembali sesuatu yang sebelumnya telah ada.
2. Sebagai upaya pemurnian yang sifatnya kembali keajaran asal dan bukan adopsi pemikiran asing.
3. Upaya memodernisasikan islam dari ketinggalan ( yang bersifat tidak mutlak yang dapat dirobah-robah ) dengan tidak menghilangkan “ciri khasnya” ( Al-Quran dan Hadist ).
Salah satu sebab perlunya suatu pembaruan ialah dikarenakan umat islam dari masa-kemasa mulai berinteraksi dengan orang-orang non muslim yang mana sebagian orang islam terpengaruh pemikiran mereka d atau ajaran agama mereka, sehingga apa yang mereka kerjakan dari berbagai bentuk ibadah tercemari dengan ajaran-ajaran agama lain. Contohnya saja apa yang terjadi pada umat islam di Indonesia lebih tepatnya di pulau Jawa. Sampai - sampai seorang mantan pendeta Hindu yang telah masuk islam yang (sekarang) bernama Ustadz Abdul Aziz mengatakan : “ Semua ajaran(yang dianggap budaya) yang dilakukan oleh orang-orang Jawa dari mulai lahirnya seorang bayi sampai meninggalnya seseorang dan apa yang dilakukan setelahnya semuanya itu terdapat dalil yang memerintahkannya akan tetapi bukan didalam Al qur’an ataupu Hadits Rasul melainkan didalam kitab-kitab agama saya dahulu (Hindu), oleh karenanya saya heran mengapa orang-orang islam malah mengamalkan apa yang terdapat didalam ajaran agama saya dahulu bukan apa yang terdapat dalam Al qur’an dan Hadits”.
Apabila kita telusuri hal ini, maka kita akan mengtahui hal ini dikarenakan telah ada agama yang masuk ke Indonesia sebelum islam sehingga ketika ajaran islam datang masih ada sebagian yang mengamalkan ajaran agama hindu-budha, dan itu semua bukanlah budaya melainkan ajaran – ajaran agama Hindu – Budha. Dan rasul pernah bersabda :
“Barang siapa yang menyerupai suatu kaum maka dia temasuk dari mereka”
Oleh karenanya sebagai agent of change (agen perubahan) kita harus berusaha memperbarui pemikiran masyarakat agar kembali kepada Al qur’an dan Hadits sesuai dengan pemahaman para sahabat nabi rodhiyallohu ‘anhum, karena pemahaman merekalah yang telah direkomendasikan oleh Allah ta’ala dan Rasul – Nya ( yang jelas – jelas kita yakini apa yang diberitakan oleh keduanya adalah suatu yang haq tidak ada keraguan sedikitpun) sebagaimana firman Allah ta’ala dalam surat at taubah ayat 100 yang artinya :
“Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang muhajirin dan Ansar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah rida kepada mereka dan mereka pun rida kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar”.
Pada ayat diatas Allah mengelompokkan orang – orang yang mendapat ridho-Nya serta akan dimasukkan kedalam surga menjadi 3 kelompok :
1. Orang – orang Muhajirin (sahabat – sahabat Rasul yang hijrah dari Mekkah ke Madinah)
2. Orang – orang Anshor (sahabat – sahabat Rasul yang berasal dari Madinah)
3. Orang – orang yang mengikuti mereka dengan baik.
Dan jika kita ingin untuk masuk surga (tentu semua menginginkannya) maka kita tidak punya pilihan lain kecuali menjadi kelompok yang ketiga, karena kita bukan orang Anshor dan kita juga bukan orang Muhajirin.
Begitu juga sabda Rasul dalam salah satu haditsnya yang artinya :
“Sebaik-baik zaman adalah zamanku (sahabat), kemudian orang sesudah mereka (tabi’in) dan kemudian orang sesudah mereka (atba’ tabi’in).” (Riwayat Bukhari).
Terakhir rasul juga bersabda : “Barangsiapa yang benci akan sunnahku maka mereka bukan termasuk golonganku” (HR Bukhori & Muslim)
selengkapnya “Islam Dan Moderenisasi”